Selasa, 21 Juni 2011

Berbicara saat dikumandangkan adzan

Berbicara saat dikumandangkan adzan

Pertanyaan :

Bagaimana hukum berbicara pada saat adzan di kumandangkan sekalipun bertanya tentang hal yang syar’i (rafi-ahluss@yahoo.com)

Jawaban :

Asalnya tidak ada larangan seseorang untuk berbincang-bincang saat adzan dikumandangkan, sebagaimana dalam sebuah atsar dari seorang tabi’in yang bernama Tsa’labah bin Abi Malik Al-Qurozhy riwayat Imam Malik (1/103).

Hanya saja, yang paling afdhol adalah dia diam dan mendengarkan azan agar dia bisa menjawab dengan baik azan yang sedang dikumandangkan, dan telah dimaklumi bersama bahwa menjawab adzan hukumnya adalah sunnah mu`akkadah.

Termasuk dari fa`idah adab yang pernah kami dapatkan dari membaca biografi para ulama adalah bahwa ada seseorang yang pernah bertanya kepada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -rahimahullah- padahal azan sedang berkumandang. Maka beliau menegur penanya tersebut dengan ucapan beliau, “Apakah kamu tidak mendengarkan azan?!”.

Sumber: http://almakassari.com Penulis: Ust. ‘Abdul Qodir dan Ust. Hammad Judul: Berbicara saat dikumandangkan adzan

Baca Risalah terkait ini:
1.Dalil-Dalil tentang Gambar Makhluk Hidup
2.Malaikat Rahmat Tidak Akan Memasuki Rumah yang Didalamnya Terdapat Gambar, Patung dan Anjing
3.BAHAYANYA Cerita-Cerita Khayalan dalam Komik Untuk Anak-Anak
4.Wanita Penebar Pesona, Menuai Petaka
5.Al Qur`an Turun Tidaklah Untuk Dipajang di Dinding Dan dijadikan Sebagai Lukisan / Ukiran Kaligrafi
6.Fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah Seputar Hukum Video dan Gambar
7.Hukum Menonton SEPAK BOLA di Televisi?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar